Tindakan Pengamanan Polri Terhadap Ancaman Demo Massa Kasus Rizieq

Tindakan Pengamanan Polri Terhadap Ancaman Demo Massa Kasus Rizieq

Tindakan Pengamanan Polri Terhadap Ancaman Demo Massa Kasus Rizieq
Tindakan Pengamanan Polri Terhadap Ancaman Demo Massa Kasus Rizieq


Bandar Ceme - Pihak kepolisian telah mengantisipasi akan munculnya reaksi dari massa (FPI) setelah Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan jika proses hukum terhadap Rizieq dilakukan secara profesional.

Menurut Argo, masyarakat kini sudah semakin cerdas untuk melihat suatu kasus. "Kita lihat masyarakat sudah cerdas, sudah pintar kok membedakan mana yang betul, mana yang salah sudah tahu. Masyarakat sudah cerdas gitu ya," katanya.

Menurut Argo, pihaknya menyelesaikan kasus berdasarkan laporan dari masyarakat. "Ada laporan ya kita tindaklanjuti. Kita lakukan penyelidikan. Apakah itu, merupakan pidana atau bukan," tegasnya.

Setelah itu, lanjut Argo, apabila ditemukan tindakan pidana maka kasus itu berhak dilanjutkan. "Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata ada tindak pidana, ya kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan kita cari. Tindakan penyidik untuk mencari siapa pelakunya. Kan sudah ada tersangkanya. Kan sudah kita ajukan berkas tersangka FH," tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin meminta agar pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Syihab. Menurutnya, jika Rizieq ditahan maka itu akan mencoreng rasa keadilan.

Dalam hal ini, Novel mencontohkan seperti kasus penistaan agama yang menjerat nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kita meminta keadilan, jangan sampai Habib Rizieq ditahan sebagaimana Ahok. Apabila Habib Rizieq ditangkap maka kita umat Islam akan bergerak," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar